WHO memprediksi pada tahun 2025 Indonesia mempunyai penyandang diabetes:
- Di perkotaan 14,7% (dari usia >20 tahun)
- Di pedesaan 7,2% (dari usia >20 tahun)
- Mayoritas penduduk beragama Islam
DAPATKAH PENYANDANG DM BERPUASA
DI BULAN RAMADAN (PUASA WAJIB)?
Semua penyandang DM boleh berpuasa, kecuali:
- PASIEN yang menurut dokter kadar gula darahnya belum terkontrol stabil. Karena bila belum terkontrol dapat terjadi Hipoglikemia atau Hiperglikemia
- PASIEN yang kurang patuh anjuran dokter dalam diet, obat2an atau insulin
- PASIEN yang mengalami komplikasi DM berat (penyakit jantung yg tidak stabil, hipertensi yang tidak terkontrol, dll)
- PASIEN yang sering jatuh dalam koma KAD
- PASIEN yang sering koma hipoglikemia, terutama yg pernah >2x koma pada Ramadan sebelumnya
- PASIEN yang sedang alami infeksi (demam)
- PASIEN lansia yang tinggal sendiri
- PASIEN DM yang hamil dan memerlukan insulin
- PASIEN anak-anak < 12 tahun
Penyandang DM yang kadar gula darah stabil, tidak memerlukan insulin berat badan berlebih (kegemukan/obesitas), sangat dianjurkan berpuasa
Obesitas/kegemukan adalah BB lebih 20% dari BB ideal.

