Salep stem cell adalah produk perawatan yang dirancang untuk mempercepat penyembuhan luka dengan memanfaatkan sel punca, khususnya sel punca mesenkimal (MSCs). Produk ini dikembangkan untuk mengatasi berbagai jenis luka yang sulit sembuh, termasuk luka bakar dan luka kronis
Komponen utama salep stem cell: 1. Sel Punca Mesenkimal (MSCs) 2. Faktor Pertumbuhan 3. Senyawa Sinyal
Manfaat Salep Stem Cell dalam perawatan Luka 1. Regenerasi Jaringan 2. Modulasi Imun 3. Pelepasan Faktor Pertumbuhan 4. Peningkatan Proses Penyembuhan 5. Efek anti Inflamasi
Indikasi Penggunaan Salep Stem Cell 1. Luka Ddiabetes 2. Luka Kronis 3. Luka Bakar 4. Luka Pasca Operasi
Berpuasa di bulan Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan oleh setiap pemeluk agama Islam bagi yang sudah baligh, kecuali bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan atau kegiatan lainnya yang memang diperkenankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan berpuasa di hari lain di luar bulan puasa atau menggantinya dengan membayar fidyah. Pada waktu berpuasa tidak diperkenankan mengkonsumsi makanan, minuman (termasuk obat-obatan) dan berhubungan suami-istri mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Risiko terkait berpuasa pada penyandang Diabtes :
1. Hipoglikemia
2. Hiperglikemia
3. Ketoasidosis diabetik
4. Dehidrasi dan trombosis
Semua pasien diharapkan membatalkan puasa apabila :
1. Gula darah <70 mg/dl (cek ulang dalam 1 jam apabila gula darah 70-90 mg/dl)
2. Gula darah >300 mg/dl
3. Tangan gemetar, berkeringat dingin, dada berdebar, lapar, perubahan kesadaran, kebingungan dan nyeri kepala (Tanda hipoglikemia)
4. Rasa haus yang hebat, lapar, sering kencing, rasa lemah, kebingungan, mual, muntah dan nyeri perut (Tanda hiperglikemia)
Perencanaan Nutrisi Ramadan
Makanan yang direkomendasikan untuk sahur adalah makanan yang dapat mencukupi energi selama waktu yang panjang.
1. Karbohidrat kompleks
2. Buah dan sayur mayur
3. Makanan tinggi protein
4. Produk susu
5. Cairan
Makanan yang direkomendasikan untuk berbuka adalah makanan yang dapat dengan cepat melepaskan energi, seperti:
1. Kurma
2. Karbohidrat kompleks
3. Daging dan sejenisnya
4. Cairan
Rahma Putri Nastiti (P43.2)/Co Ass Ilmu Penyakit Dalam
Berpuasa bagi penyandang dengan diabetes merupakan tantangan tersendiri. Risiko tersering penyandang dengan diabetes yang berpuasa di bulan Ramadan adalah dehidrasi, hipoglikemia, hiperglikemia, dan ketoasidosis.
Aktivitas dan Latihan fisik selama Ramadan
Hindari aktivitas fisik yang berat selama waktu berpuasa, ada baiknya latihan fisik sudah direncanakan sebelum puasa ramadan dengan berkonsultasi dengan dokter untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi.
Aktivitas fisik yang rutin dilakukan dapat diteruskan selama ramadan.
Olahraga ringan dan sedang dapat dilakukan pada pagi hari atau setelah berbuka puasa.
Olahraga berat harus dihindari selama jam-jam puasa dan terutama sebelum buka puasa karena risiko tinggi hipoglikemia dan dehidrasi
Sholat Tarawih yang dilakukan di bulan Ramadan juga merupakan bagian dari aktivitas olahraga sehari-hari karena melibatkan aktivitas fisik yang teratur seperti rukuk, berlutut, dan bangun.
Pemeriksaan GDM
Pemeriksaan glukosa darah mandiri sangat disarankan untuk penyandang dengan usia lanjut yang hendak menjalankan ibadah puasa ramadan, tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya fluktuasi dari glukosa darah yang dapat menyebabkan efek negatif. Untuk itu sangatlah disarankan untuk melakukan PGDM lebih sering dari yang dilakukan sebelum bulan ramadan. Penggunaan continous glucose monitoring (CGM) dapat dipertimbangkan pada penyandang usia lanjut dengan penyakit penyerta lain yang multipel.
PGDM Selama Puasa Ramadan Dan Puasa Lainnya
Saat pemeriksaan yang dianjurkan adalah sebelum sahur, pagi, siang, sore hari, sebelum berbuka puasa, 2 jam setelah berbuka puasa dan setiap saat bila ada gejala hipoglikemia atau hiperglikemia atau bila merasa tidak sehat.Pada kelompok pasien dengan risiko sangat tinggi, pemeriksaan gula darah dianjurkan minimal 3x dalam sehari.
Semua pasien disarankan membatalkan puasa bila
Gula darah <70 mg/dl. Cek ulang dalam 1 jam bila gula darah antara 70-90 mg/dl.
Gula darah >300 mg/dl.
Terdapat gejala-gejala hipoglikemia, dehidrasi, atau penyakit akut lainnya .
Putri Dian Puspa Anggraini (P44.0)/Co Ass Ilmu Penyakit Dalam
Puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat muslim, dan merupakan salah satu ibadah yang paling di tunggu-tunggu oleh umat muslim, karena pada bulan suci ramadhan banyak pahala yg bisa dengan mudah untuk di dapat. Namun, bagaimana pada seseorang yang memiliki riwayat DM dan hendak berpuasa ramadhan?
Sebelum puasa penyandang DM harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Melakukan pemeriksaan kadar glukosa darah apabila mengalami gejala hipoglikemia atau hiperglikemia.
Penyesuaian dosis dan jadwal pemberian obat atau insulin menurut anjuran Dokter.
Menghindari makanan berbuka yang terlalu manis atau yang mengandung karbohidrat berlebih.
Apabila hasil pemeriksaan kadar glukosa darah < 60 mg/dL atau meningkat > 300 mg/dL puasa dapat dibatalkan.
Melakukan pemeriksaan kadar glukosa darah apabila mengalami gejala hipoglikemia atau hiperglikemia.
Gejala Hipoglikemia
Rasa lapar
Berkeringat
Gelisah
Gemetar
Jantung berdebar
Pucat
Lemas
Bisa sampai tidak sadarkan diri
Gejala Hiperglikemia
Sering kencing
Terasa sangat haus
Mulut dan kulit terasa kering
Pusing
Nafas terengah dan bau nafas tidak sedap
Penglihatan jadi buram/kabur
TIPS
Menyegerakan berbuka dan usahakan makan sahur menjelang waktu imsak (saat puasa akan dimulai).
Mengonsumsi makan malam dan sahur dengan prinsip piring makan model T.
Makanan berbuka dapat berupa buah-buahan seperti kurma, pisang, melon, pepaya dll.
Dapat mengonsumsi makanan selingan yang tidak terlalu manis menjelang tidur.
Hindari Aktivitas fisik dan latihan fisik yang berlebihan.
Selalu berkonsultasi dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya selama menjalankan ibadah puasa.
Indri Dwi Septiani/Co Ass Ilmu Penyakit Dalam P44.0
Bolehkah Sholat dengan Luka Nanah atau Darah? Jika ada najis (darah & nanah), maka orang yang bersangkutan diharuskan untuk membersihkannya lebih dulu. Setelah unsur najisnya hilang, maka seseorang boleh melaksanakan sholat.
Lakukan yang Bisa Dilakukan Darah / nanah yang sedikit maka itu ma’fu, artinya tidak najis,dan jika keluar pada saat melaksanakan salat, tidak membatalkan salat, salatnya tetap sah.
Ulkus diabetik adalah luka pada seluruh lapisan kulit, kerusakan jaringan nekrosis atau gangrene yang biasanya terjadi pada telapak kaki, akibat neuropati perifer atau penyakit arteri perifer pada pasien diabetes melitus (DM)Ulkus kaki diabetik dapat diikuti dengan infeksi dan pembusukan, dapat terjadi pada bagian tubuh manapun terutama pada bagian anggota gerak bawah
Bagaimana Membersihkan Luka Ulkus Diabetes? 1. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir 2. Kenakan sarung tangan 3. Letakkan bagian yang luka di atas perlak 4. Basahi balutan luka dengan alkohol medis 5. Buka balutan lapisan terluar secara perlahan 6. Bersihkan area kulit sekitar luka dan bekas plester bila ada 7. Buka bulatan lapisan dalam 8. Tekan dengan lembut tepi luka untuk mengeluarkan cairan pus atau nanah 9. Bersihkan luka dengan cairan NaCL 10. Tutup dengan kasa 11. Pasang kembali perban dan plester
Cara Efektif Rawat Luka Ulkus Anda dengan : 1. Cuci kaki setiap hari dengan air hangat dan keringkan 2. Gunting kuku agar tidak luka/melukai 3. Jaga kelembaban kaki dengan lotion 4. Mengganti kaos kaki setiap hari 5. Menjaga kaki tetap hangat 6. Jangan jalan kaki dengan kaki telanjang 7. Pakai sepatu sesuai ukuran 8. Membersihkan sepatu dari kotoran sumber infeksi Sumber : PERKENI : Pedoman Pengelolaan dan Pencegahan DM Tipe 2 di Indonesia 2021 Arinda Indah Marhayu Puspita/P42.0/Coass Interna
Dibagi menjadi 2 : dengan ulku DM atau tanpa ulkus DM
Ulkus kaki diabetik adalah luka kronik pada daerah dibawah pergelangan kaki yang mengurangi kualitas hidup dan dapat memperberat perjalanan penyakit
Tayamum
Merupakan salah satu bentuk taharah menggunakan debu / tanah sebagai pengganti wudhu
Secara Bahasa : “al – qasdu” berarti menyengaja menunju sesuatu atau memaksudkan sesuatu
Menurut Fiqih berarti mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang bersih dan dengan cara tertentu
Berdasarkan QS Al Maidah ayat 6 Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci), usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur
Syarat Tayamum :
Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tapi tidak bertemu
Berhalangan menggunakan air, seperti sedang sakit apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
– Dalam islam, ada yang namanya rukhsah atau yang biasa kita sebut dengan “keringanan”. Sehingga, pasien yang salah satu anggota badannya diamputasi, diberikan keringanan dalam beribadah atau dalam hal ini yaitu berwudhu untuk melaksanakn sholat seperti yang sudah dijelaskan di atas
– contoh :
Pasien yang diamputasi pergelangan tangannya, maka ia masih diwajibkan untuk membasuh lengannya yaitu dari atas pergelangan tangan sampai siku. Tetapi apabila pasien tersebut diamputasi sampai siku, maka ia tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pensucian atau berwudhu pada anggota tubuh tersebut.
Pasien yang diamputasi setengah dari telapak kakinya. Maka ia masih punya kewajiban untuk menyucikannya sampai ke atas mata kaki, tetapi apabila amputasinya sampai di atas mata kaki maka tidak perlu.
– perlu kita ketahui lagi, kandungan dalam salah satu potongan surat dalam Al-Qur’an yaitu surah al-Baqarah, bahwa Allah tidak akan membebani seorang hamba di luar batas kemampuannya. Maka dari itu, islam menerapkan rukhsah atau keringanan bagi orang-orang yang menyandang disabilitas atau orang-orang sakit, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan ibadah pada orang sakit.
WUDHU
Wudhu merupakan salah satu syarat sah untuk melaksanakan ibadah salat. Wudhu dilakukan dengan membasuh anggota badan tertentu, yaitu wajah, kedua tangan sampai siku, kepala dan dua kaki sampai mata kaki. Namun, bagaimana cara wudhu jika ada anggota badan yang diamputasi?
Menurut para ulama, cara wudhu bagi orang yang memiliki anggota badan yang diamputasi sama seperti cara wudhu pada umumnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Jika anggota badan yang diamputasi masih ada bagian yang tersisa, maka bagian yang tersisa tersebut wajib dibasuh.
Jika anggota badan yang diamputasi sudah tidak ada sama sekali, maka tidak ada kewajiban membasuhnya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin khatib asy Syirbini, dalam kitab Mughni al Muhtaj ila Ma’rifati Alfadi Minhaj, bahwa dalam anggota wudhu berupa tangan yang diamputasi namun tidak sampai siku-siku, maka bagian yang tersisa wajib dibasuh atau sampai siku-siku, bagian yang menonjol tetap wajib dibasuh.
Jika anggota wudhu terpotong sebagiannya saja, maka wajib membasuh bagian yang tersisa, atau jika terpotong sampai kedua sikunya, maka bagian siku yang menonjol harus tetap dibasuh. Jika yang terpotong bagian atas siku-siku, maka disunnahkan membasuhnya,’’ [Mughni al Muhtaj ila Ma’rifati Alfadi Minhaj, juz 1, halaman 232].
SHALAT
Pasien diamputasi salah satu lengan, maka lengan yang satunya tetap melakukan.
Kalo amputasi kaki, bisa dengan duduk, apabila tidak memungkinkan maka bisa berbaring
Kalo diamputasi semua ekstremitas ya bisa dengan isyarat di setiap gerakan shalat yang seharusnya dilakukan.
Wajib menggunakan air jika mampu, jika tidak bisa, maka diperbolehkan bertayamum
Jika pada tubuhnya terdapat luka yang digips atau dibalut, maka mengusap balutan tadi dengan air sebagai ganti dari membasuhnya.
Orang yang sakit tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya karena ketidak mampuannya untuk bersuci. Hendaknya ia bersuci semampunya kemudian melakukan shalat tepat pada waktunya, meskipun pada tubuhnya, pakaiannya atau tempatnya ada najis yang tidak mampu membersihkannya.
Tata Cara Sholat Bagi Orang Sakit
Sholat dianjurkan dengan posisi berdiri tegak- bersandar- duduk- berbaring miring ke arah kiblat- terlentang dengan kaki ke arah kiblat
Kepala lebih di tinggikan
Wajib ruku dan sujud, jika sulit:
isyarat anggukan kepala
isyarat kedipan mata
sholat dalam hatinya
Sholat 5 waktu, sesuai kemampuan
Bagaimana cara sholat bagi orang yang sudah diamputasi?
“ JIKA ANGGOTA WUDHU TERPOTONG SEBAGIANNYA SAJA, MAKA WAJIB MEMBASUH BAGIAN YANG TERSISA. ATAU JIKA TERPOTONG SAMPAI KEDUA SIKUNYA, MAKA BAGIAN SIKU YANG MENONJOL HARUS TETAP DIBASUH. JIKA YANG TERPOTONG BAGIAN ATAS SIKU-SIKU, MAKA DISUNNAHKAN MEMBASUHNYA,’’
[ MUGHNI AL MUHTAJ ILA MA’RIFATI ALFADI MINHAJ,J JUZ 1 , HAL 232].
Ibadah pada orang yang sakit itu wajib hukumnya, namun ada beberapa keringanan pada tiap kondisi.