Tata Cara Wudhu dan Sholat Orang Yang Diamputasi

Para ulama membagi bagian wudhu bagi orang yang tangannya tidak sempurna menjadi dua jenis:

Pertama, apabila seseorang yang tangannya tidak sempurna tetapi masih mempunyai anggota tangan yang tersisa maka wajib membasuh apa yang tersisa dari tangannya meskipun anggota tangan yang tersisa itu berada di atas siku. Dalam rukun wudhu memang diharuskan membasuh anggota tangan dari ujung jari-jari hingga ke siku, namun terdapat pengecualian bagi orang yang tangannya tidak sempurna. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Islam Abi Yahya Zakariya al-Ansori dalam kitab Fathul Wahab berikut ini:

“jika terputus sebagian tangan maka wajib) membasuh apa yang tersisa darinya karena kemudahan tidak menjatuhkan kesulitan, (atau dari kedua sikunya) karena tempat tulang lengan dan tersisa dua tulang yang dinamakan dengan kepala lengan bagian atas, (kepala) lengan bagian atas wajib membasuhnya karena termasuk bagian siku”

Kedua, apabila seseorang mempunyai anggota tangan yang tumbuh tidak pada tempatnya, seperti tumbuhnya siku atau jari-jari yang tidak pada tempatnya namun bisa diibaratkan seperti tumbuhnya tangan dari kepala jari-jari hingga ke bahu, dan apabila ukurannya sampai tiga per empat maka wajib dibasuh. Sedangkan bagi seseorang yang tidak mempunyai tangan dan tidak tersisa anggota tangannya sama sekali maka tidak wajib membasuhnya. Hal ini sebagaimana dijelasakan oleh Syaikh Ibrahim al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri berikut ini:

“(perkataannya apabila ia tidak memilki kedua siku…) awalnya telah tiada dan perkiraannya seperti ini, jika ia memilikinya walaupun bukan ditempatnya kecuali pada tempatnya, dan perkataannya dianggap kadar keduanya atau kadar tempat keduanya yang diciptakan dengan adil, sepadan dengan diibaratkan seperti tangan yang diciptakan dengan adil dari kepala jari-jari sampai ke bahu kemudian dari kepala jari-jari sampai ke siku, maka sesuatu yang ukurannya sampai tiga per empat maka wajib dibasuh, seseorang yang kehilangan kedua sikunya dan siku tambahan sampai ke bahu tidak wajib membasuhnya”

Selain membasuh tangan, bagi orang yang fisiknya tidak sempurna, membasuh wajah dan membasuh kepala tentunya menjadi hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Pada beberapa peristiwa seringkali terjadi seorang muslim dengan kondisi fisik terbatas yang hendak wudhu dibantu oleh mulsim lainnya, seperti bantuan ringan yaitu menyalakan dan mematikan keran hingga bantuan meratakan air kewajahnya dan mengusapkan air kesebagian kepalanya.

Rizqi Windhu

Leave a Reply