Thaharah dan Sholat bagi Orang Sakit dan Diamputasi

Tata Cara Bersuci Bagi Orang Sakit

  • Wajib menggunakan air jika mampu, jika tidak bisa, maka diperbolehkan bertayamum
  • Jika pada tubuhnya terdapat luka yang digips atau dibalut, maka mengusap balutan tadi dengan air sebagai ganti dari membasuhnya.
  • Orang yang sakit tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya karena ketidak mampuannya untuk bersuci. Hendaknya ia bersuci semampunya kemudian melakukan shalat tepat pada waktunya, meskipun pada tubuhnya, pakaiannya atau tempatnya ada najis yang tidak mampu membersihkannya.

Tata Cara Sholat Bagi Orang Sakit

  • Sholat dianjurkan dengan posisi berdiri tegak- bersandar- duduk- berbaring miring ke arah kiblat- terlentang dengan kaki ke arah kiblat
  • Kepala lebih di tinggikan
  • Wajib ruku dan sujud, jika sulit:
    • isyarat anggukan kepala
    • isyarat kedipan mata
    • sholat dalam hatinya
  • Sholat 5 waktu, sesuai kemampuan

Bagaimana cara sholat bagi orang yang sudah diamputasi?

فَإِنْ قُطِعَ بَعْضُهُ وَجَبَ غَسْلُ مَا بَقِيَ ، أَوْ مِنْ مِرْفَقَيْهِ فَرَأْسُ عَظْمِ الْعَضُدِ عَلَى الْمَشْهُورِ ، أَوْ فَوْقَهُ نُدِبَ بَاقِي عَضُدِهِ

“ JIKA ANGGOTA WUDHU TERPOTONG SEBAGIANNYA SAJA, MAKA WAJIB MEMBASUH BAGIAN YANG TERSISA.  ATAU JIKA TERPOTONG SAMPAI KEDUA SIKUNYA, MAKA BAGIAN SIKU YANG MENONJOL HARUS TETAP DIBASUH. JIKA YANG TERPOTONG BAGIAN ATAS SIKU-SIKU, MAKA DISUNNAHKAN MEMBASUHNYA,’’

[ MUGHNI AL MUHTAJ ILA MA’RIFATI ALFADI MINHAJ,J JUZ 1 , HAL 232].

Ibadah pada orang yang sakit itu wajib hukumnya, namun ada beberapa keringanan pada tiap kondisi.