Berapa Kadar Gula Darah Tergolong Pra Diabetes?

Prediabetes merupakan kondisi dimana kadar gula darah lebih dari normal, tetapi tidak cukup tinggi untuk dikategorikan sebagai diabetes melitus tipe 2. Kondisi prediabetes ini jika dibiarkan akan mengalami progresivitas dan berkembang menjadi diabetes melitus tipe 2.

Gejala Prediabetes

Pada umumnya, pengidap prediabetes tidak memiliki gejala. Namun, gejala sederhana dari diabetes harus diwaspadai agar tidak berkembang menjadi diabetes tipe 2. Gejala klasik dari diabetes adalah:

  • Selalu kehausan
  • Selalu lapar
  • Peningkatan frekuensi berkemih

Diagnosis Prediabetes

Diagnosis prediabetes ditegakkan apabila hasil pengecekkan kadar gula dalam darah :

  • Kadar gula darah puasa: 100-125 mg/dL
  • Toleransi glukosa oral: 140-199 mg/dL
  • Tes HbA1C: 5.7 – 6.4%

Bagaimana Seseorang disebut Diabetes?

Diabetes adalah penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula (glukosa) darah yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin ataupun keduanya. Glukosa merupakan sumber energi utama bagi sel tubuh manusia.

Glukosa yang menumpuk di dalam darah akibat tidak diserap sel tubuh dengan baik dapat menimbulkan berbagai gangguan organ tubuh. Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, dapat timbul berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa penderita.

Kadar gula dalam darah dikendalikan oleh hormon insulin yang diproduksi oleh pankreas, yaitu organ yang terletak di belakang lambung. Pada penderita diabetes, pankreas tidak mampu memproduksi insulin sesuai kebutuhan tubuh. Tanpa insulin, sel-sel tubuh tidak dapat menyerap dan mengolah glukosa menjadi energi.

Diagnosis DM ditegakkan dengan pemeriksaan kadar gula darah. Terdapat berbagai keluhan yang dapat ditemukan pada penderita DM, seperti :

  • Keluhan Klasik : polyuria (sering kencing), polydipsia (sering haus sehingga banyak minum), polyphagia (sering merasa lapar walaupun sudha makan), dan penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya
  • Keluhan lain : lemah badan, mata kabur, kesemutan, gatal, luka yang tidak dapat sembuh, dll

Seseorang dikatakan diabetes apabila kadar gula darah :

  • Gula darah sewaktu didapatkan ≥ 200 mg/dL
  • Gula darah puasa didapatkan ≥ 126 mg/dL
  • Gula darah 2 jam setelah makan didapatkan ≥ 200 mg/dL
  • HbA1C didapatkan ≥ 6,5%

Apakah Diabetes itu?

Diabetes adalah penyakit kronis serius yang terjadi karena pankreas tidak menghasilkan cukup insulin (hormon yang mengatur gula darah atau glukosa), atau ketika tubuh tidak dapat secara efektif menggunakan insulin yang dihasilkannya

Penyesuaian Olahraga

Sebagai panduan umum, penyandang DM yang boleh berolahraga adalah yang memiliki kadar glukosa darah stabil di bawah 250 mg/dl

Penyandang DM yang gemar melakukan olahraga sedang/berat sebaiknya melakukannya sesudah shalat tarawih

Siapakah yang Tidak Boleh Berpuasa?

  1. PASIEN yang menurut dokter kadar gula darahnya
    belum terkontrol stabil. Karena bila belum terkontrol
    dapat terjadi Hipoglikemia atau Hiperglikemia
  2. PASIEN yang kurang patuh anjuran dokter dalam diet,
    obat atau insulin
  3. PASIEN yang mengalami komplikasi DM berat
    (penyakit jantung yang tidak stabil, hipertensi yang tidak
    terkontrol)
  4. PASIEN yang sering jatuh dalam koma KAD
  5. PASIEN yang sering koma hipoglikemia, terutama yang pernah >2x koma pada Ramadan sebelumnya
  6. PASIEN yang sedang mengalami infeksi (demam)
  7. PASIEN lansia yang tinggal sendiri
  8. PASIEN DM yang hamil dan memerlukan insulin
  9. PASIEN anak-anak < 12 tahun

Penyandang DM yang kadar gula darah stabil, tidak memerlukan insulin berat badan berlebih (kegemukan /obes), sangat dianjurkan berpuasa

Obes/ kegemukan adalah BB lebih dari 20% dari BB ideal

Penyesuaian Suntikan Insulin

  1. Tiga kali suntikan :
    2x insulin aksi cepat saat berbuka puasa dan sahur
    1x suntikan aksi menengah sebelum tidur
  2. Dua kali suntikan :
    1x insulin premix (campuran) saat buka puasa (dosis sama dengan pagi hari pada bulan tidak puasa
    1x insulin aksi cepat sebelum sahur (0,1-0,2 unit/ kgBB)

Perubahan dosis dan waktu penyuntikan harus seijin dokter