Apa Itu Kaki Diabetes?
Kaki diabetes adalah luka kronik pada daerah di bawah pergelangan kaki. Kaki diabetik disebabkan oleh proses neuropati perifer, penyakit arteri perifer ataupun kombinasi keduanya.
Derajat Kaki Diabetes
- Derajat 0 : Tidak ada Luka
- Derajat 1 : kedalaman luka di permukaan kulit/ lapisan lemak
- Derajat 2 : Kedalaman luka mencapai ligamen, tendon, dan otot
- Derajat 3 : Kedalaman luka sampai ke tulang
- Derajat 4 : Jaringan mati di bagian kaki seperti jempol atau tumit
- Derajat 5 : Jaringan mati seluruh bagian kaki
Sholat Bagi Orang Sakit
- Sholat duduk di kursi
- Sholat duduk di atas sajadah/lantai
- Sholat berbaring di rumah sakit
- Sholat miring ke kanan
Allah SWT Berfirman :
- فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu “ (At Taghabun:16).
Tata cara sholat sambil duduk
- Niat shalat
- Takbiratul ihram, tangan bersedekap membaca Iftitah, al-fatihah, dan salah satu surat dalam Al- Qur’an
- Rukuk dengan kepala menunduk sebagai isyarat rukuk
- I’tidal dengan meluruskan kepala dan tangan dan membaca doa I’tidal
- Takbir dengan menggerakkkan kepala menunduk sebagai isyarat sujud (isyarat sujud harus lebih rendah dari isyarat rukuk)
- Takbir meluruskan kepala lurus dan tangan lurus sebagai isyarat duduk di antara dua sujud sambil membaca doa
- Takbir dengan menunduk isyarat sujud dan membaca bacaan sujud
- Takbir dengan meluruskan kepala dan tangan bersedekap isyarat berdiri pada rekaat kedua.
- Dst.
Sholat bagi orang yang tidak mampu duduk
- Orang yang sakitnya parah dan tidak mampu duduk diperbolehkan sholat dengan cara sebagai berikut :
- Berbaring dengan miring ke kanan menghadap kiblat. Semua gerakan shalatnya hanya dengan isyarat gerak kepala atau gerakan tangan, sedangkan bacaan shalat kalau mampu dilakukan secara sempurna, jika tidak mampu dibaca bacaan wajib
- Apabila tidak mampu miring ke kanan maka shalat dilakukan dengan berbaring tertelentang. Semua gerakan shalatnya dengan isyarat kepala atau tangan. Jika tidak mampu meenggerakkan kepala dan tangan maka isyarat dapat dilakukan dengan kedipan mata
- Apabila sudah tidak bisa bergerak sama sekali tetapi masih memiliki kesadaran, diperbolehkan mengerjakan shalat di dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.
COASS INTERNA
Nama : Muhammad Umar Faruqi
Nim : 30101700115
terima kasih informasinya kak
terimakasih infonya smoga bermanfaat…..Barakallah 🤲
terimakasih banyak
terimakasih infonya
trima kasih
terima kasih untuk info nya